Translate

Selasa, 13 Agustus 2013

Selandia Baru Legalkan Perkawinan Sejenis

DI berbagai negara, topik ini menjadi pembicaraan yang kontroversial.
Namun kini, Selandia Baru memutuskan untuk mengakhiri perdebatan dengan melegalkan perkawinan sejenis dan menjadi negara satu-satunya di kawasan Asia Pasifik.
Sebanyak 77 dari 121 anggota parlemen memilih hasil keputusan ini melalui pungutan suara yang melanjutkan perihal Undang-Undang Perkawinan 1995 tentang izin perkawinan sejenis.
Louisa Wall dari partai buruh MP sebagai pendukung UU ini mengatakan, “Ini menunjukkan bahwa kita membangun hak manusia untuk negara kita sendiri” dilaporkanDaily Mail, Kamis (18/4).
Dengan keputusan ini, Selandia Baru menjadi negara ke 13 setelah terakhir sebelumnya Uruguay yang melegalkan peraturan ini.
Sejumlah negara lainnya yang sudah melegalkan pernikahan sejenis adalah Kanada, Spanyol, Swedia dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.sumber

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Sponsor